google

Rabu, 16 Maret 2011

22 Juta rumah di Indonesia Tak Layak Huni

Sebanyak 22 juta rumah di Indonesia dinilai tidak layak huni atau rusak berat. Ini menandakan masih tingginya kemiskinan di negeri ini. Cara yang bisa digunakan untuk menanganinya adalah lewat perumahan swadaya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dalam rapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2011).

"Sebanyak 22 juta rumah yang tidak layak huni di Indonesia atau rusak berat. Itu jadi faktor pengurang dari rumah existing. Kalau mau diperbaiki itu masuk kluster satu dan dua dalam rangka penanganan kemiskinan," jelas Suharso.

Suharso mengatakan, dalam UU No.1/2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, masyarakat yang tidak layak kondisi rumahnya didekati dengan stimulan perumahan swadaya agar masyarakat hidup layak, sehat, dan rapi.

"Itu juga bisa menurunkan kemiskinan dan pemukiman kumuh. Dari 14 indikator kemiskinan adalah terkait dengan rumah. Kita melihat luas lantai per rumah, ada sanitasi, listrik, atap, lantai, dan dinding," kata Suharso.

Dikatakan Suharso, sejak 2006, Indonesia terus mengalami defisit pasokan perumahan yang jumlahnya hingga saat ini 7,4 juta unit. Sementara pemerintah hanya bisa memasok 25% selama 5 tahun atau 1,8 juta unit.

"Pertambahan rumah baru dari 2010-2015 diperkirakan 710 ribu unit per tahun. Sementara total kebutuhan sekitar 5,3 juta unit. Untuk itu pemerintah akan melakukan fasilitasi 2,07 juta unit dan swadaya 3,332 juta unit," tukas Suharso

sumber detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar